• PKBM GLOBAL LENTERA KASIH
  • HOMESCHOOLING GLOBAL LENTERA KASIH PAMULANG

Visi dan Misi

__________________________________________________________________

VISI

Terwujudnya Ketuntasan Wajib Belajar 9 Tahun, Pendidikan Berkelanjutan, serta Mendorong masyarakat maju, kreatif, bermartabat, mampu bersaing dalam  dunia  kerja  dan dunia usaha sebagai perwujudan kehidupan masyarakat yang sejahtera.

 

MISI

  1. Mewujudkan ketuntasan wajib belajar dengan melayani masyarakat melalui program keaksaraan, Paket A dan Paket B.
  2. Meningkatkan kualitas pendidikan berkelanjutan melalui program Paket C berorientasi kecakapan hidup.
  3. Meningkatkan keterampilan dan keahlian masyarakat melalui pendidikan pendukung kecakapan hidup.
  4. Mewujudkan masyarakat yang berbudaya melalui pendidikan karakter.
  5. Mendorong masyarakat agar mampu bersaing secara kompetitif.
  6. Meningkatkan mutu pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat yang berbasis  pada kebutuhan masyarakat dan berorientasi pada kebutuhan pasar.
  7. Meningkatkan mutu layanan dengan memperbaiki dan menambah sarana prasaran serta meningkatkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan.
  8. Mengikuti Perkembangan Dunia Usaha (Dudi).

  

TUJUAN

  1. Mewujudkan masyarakat yang berilmu pengetahuan agar mampu berkompetisi di Dunia Usaha.
  2. Mewujudkan Masyarakat yang berkepribadian baik/berakhlak mulia.
  3. Menjalin kerja sama yang baik dengan orang tua agar dapat menemukan solusi dalam pembinaan anak didik/warga belajar melalui pendidikan keluarga.
  4. Meningkatkan keterampilan warga belajar dibidang IT untuk dapat diterima di dunia kerja.
  5. Meningkatkan keterampilan/life skill masyarakat agar dapat berkreasi, berinovasi dan bersaing.

Halaman Lainnya
Profile Dan Tenaga Pendidik PKBM Global Lentera Kasih

16/06/2021 12:13 - Oleh Administrator - Dilihat 2940 kali
PENGUMUMAN

PENERIMAAN SISWA BARU  Syarat - Syarat Masuk Sekolah Di Homeschooling & PKBM GLOLENKA  

16/06/2021 11:04 - Oleh Administrator - Dilihat 2586 kali
Profil PKBM

PKBM GLOBAL LENTERA KASIH Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 129 Tahun 2014 Tentang Sekolah Rumah, guna dalam rangka perluasan akses pendidikan yang bermut

24/03/2021 06:57 - Oleh Administrator - Dilihat 4137 kali